BANDUNG, AYOBOGOR – Penceramah kondang Aa Gym kembali mengajukan gugatan cerai terhadap Teh Ninih, panggilan akrab istrinya.
Aa Gym, Pimpinan Pondok Pesantren Daarut Tauhid, kembali mendaftarkan gugatan cerai terhadap Ninih Muthmainah ke Pengadilan Agama Bandung pada Rabu 9 Juni 2021.
Pada awal Maret lalu, Aa Gym yang bernama lengkap Abdullah Gymnastiar, sempat mengajukan gugatan cerai tetapi akhirnya dicabut dengan alasan yang belum jelas.
"Iya, didaftar tanggal (Rabu) 9 Juni," ujar Humas Pengadilan Agama Bandung, Musthofa saat dikonfirmasi Ayobandung-jejaring Ayobogor, Jumat, 11 Juni 2021.
Sebelumnya, Pimpinan Daarut Tauhid (DT) Bandung Abdullah Gymnastiar yang dikenal Aa Gym resmi mencabut gugatan cerai talak kepada istrinya, Ninih Mutmainah, di Pengadilan Agama Kota Bandung. Belum diketahui pasti alasan gugatan tersebut dicabut.
"Jadi, akhirnya dicabut, betul (gak jadi cerai)," ujar kuasa hukum Aa Gym, Dedi Setiadi, pada akhir Maret lalu.
Ia menuturkan, pihaknya tidak dapat menjelaskan alasan pencabutan gugatan sebab merupakan masalah keluarga dan itu merupakan permintaan Aa Gym.
"Kami gak bisa ekspose itu masalah keluarga. Betul (permintaan Aa Gym)," katanya.
Curhatan Anak Kandung