BOGOR, AYOBOGOR.COM- Temuan tiga kilogram (Kg) ganja di Kompleks KPKN, Kelurahan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Minggu (29/5/2022) langsung ditindaklanjuti polisi.
Tiga Kg diduga ganja itu terbagi dalam tiga bungkus plastik warna hitam dan dilakban.
"Kejadian ini berawal dengan ada laporan dari salah seorang warga melalui telepon ke Polsek Bogor Selatan terkait dengan adanya penemuan barang yang mencurigakan," kata Kapolsek Bogor Selatan Kompol Diana di Kota Bogor, Jawa Barat, melansir Republika-jaringan Ayobogor.com, Senin (30/5).
Baca Juga: 2,8 Kilogram Ganja Hingga 1204 Lembar Dolar dan Rupiah Palsu Dimusnahkan Kejari Kota Bogor
Ia menjelaskan, menurut laporan warga, barang terlarang tersebut ditaruh di bawah tempat duduk permanen.
Warga kemudian berinisiatif melaporkan penemuan barang yang mencurigakan itu kepada Polsek Bogor Selatan.
Ketiga bungkusan itu pun diserahkan kepada petugas.
Baca Juga: Artis Dwi Sasono Ungkap Alasan Memakai Ganja selama Sebulan Terakhir
Kini, kata Diana, tiga bungkus ganja seberat tiga kg itu telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.
Artikel Terkait
BNN Sebut Ganja Bisa Sebabkan Kebodohan
Polisi Ciduk Pria Tanam Ganja di Halaman Rumah
Polisi Ciduk Pria Tanam Ganja di Halaman Rumah
Ilmuwan Kanada Teliti 400 Jenis Ganja untuk Lawan Covid-19
Geledah Rumah Dwi Sasono, Polisi Temukan 16 Gram Ganja