CIBINONG,AYOBOGOR.COM– Terkait acara dzikir yang digelar FPI di Masjid At-Ta’wun Puncak, Kabupaten Bogor pada Minggu 2 Januari 2022 lalu, Bupati Bogor Ade Yasin buka suara.
Ia menegaskan jika sejatinya pihaknya tidak memberikan izin kepada panitia acara. Namun mengingat saat itu sudah terlanjur banyak massa yang berkumpul sehingga tak memungkinkan untuk melakukan pembubaran paksa.
Sehingga akhirnya acara tetap dilangsungkan namun dengan penjagaan ketat dari aparat TNI dan Polri untuk memastikan peserta dzikir mematuhi protokol kesehatan (prokes).
"Karena memang ramai sudah ramai sudah masang juga sudah banyak orang, kalau kita paksakan bubarkan tidak kondusif, ya akhirnya kita kemarin bernegosiasi lah dengan mereka," jelasnya sebagaimana dilansir suarabogor.id.
Lebih lanjut ia memaparkan, sebelum acara tersebut digelar pada Minggu 2 Januari 2022, sebetulnya pihak penyelenggara sudah mengajukan izin acara untuk digelar pada Kamis 30 Desember 2021, namun hal tersebut ditolaknya.
"Jadi begini, memang pada saat itu mereka akan melaksanakan tanggal 30. Tanggal 30 itu momennya tahun baru ini kan lebih rawan, akhirnya kita minta untuk mereka pindah jadwal, akhirnya mereka minta tanggal 2 ya kan," kata Ade Yasin.
Saat itu, lanjutnya, ia berpikir alangkah baiknya jika kegiatan tersebut dilakukan setelah tahun baru, maka dari itu izin tersebut ditolak dan memindahkan pada pada 2 Januari 2022.
"Nah karena ini saya kira daripada dipaksakan tanggal 30 (Desember 2021), lebih baik memang setelah itu ya. Tapi ketika izin dilayangkan untuk tanggal 2 (Januari 2022) ya kami tolak karena tanggal 2 ternyata masih ada aturan dari Mendagri, jadi akhirnya tidak bisa dilaksanakan," ucapnya.***
Artikel Terkait
H-1 Malam Tahun Baru, Kawasan Puncak Bogor Terpantau Ramai Lancar
Jelang Malam Tahun Baru Kondisi Lalu Lintas di Puncak Ramai Lancar
Pantau Pengamanan Malam Tahun Baru, Kakorlantas Pantau Arus Lalulintas di Puncak Bogor
Malam Tahun Baru: Polisi Berlakukan Pengalihan Arus di Puncak Bogor, Cek Infonya Disini
Arus Balik Libur Tahun Baru, Kawasan Puncak Bogor Macet Panjang Hingga Cipanas Cianjur